Oknum Polisi Bernisial FP Pemasok Tanah Timbun Yang Diduga Berasal Dari Galian C Tanpa Izin

Widodo: Kami Disini Di Back Up Inspektorat Pengawasan Daerah Dan Juga Dari Polda

Lokasi Bangunan yang menampung tanah timbun, yang diduga berasal Galian C tak berizin Dan Widodo. ***

SIAK HULU, (MTNc) - Diduga oknum polisi bernisial FP terlibat dalam proyek pemasok tanah timbun pada pembagunan gudang yang berlokasi di jalan Lintas Pasir Putih tepatnya Simpang Purwosari.

Ternyata Oknum polisi berinisial FP sebagai pemosok tanah timbun dari para pelaku dari berbagai lokasi galian C yang ada di kecamatan Hiak Hulu, Kab. Kampar.

Sebagaimana pada pemberitaan media sebelumnya yang berjudul. "Ceceran Tanah Timbun Di Badan Jalan, Resahkan Pengendara Dan Warga", dan Subjudul. Tanah Timbun Diduga Berasal Dari Galian C Tanpa Izin, Diminta Aparat Tertipkan.

Berawal Ceceran tanah timbun yang diduga berasal dari Galian C tanpa izin. Jalan lintas di jalan Pasir putih Simpang Purwosari Desa Pandau jaya Kabupaten Kampar, warga sekitar mengeluh akibat debu tanah timbunan yang berserakan dibadan jalan. Selain kotor juga debu, terlebih disaat musim hujan jalan menjadi licin dan bisa membahayakan bagi pengendara sepeda motor. Ucap Sumber bernisial T kepada media disalah satu kedai di jalan lintas pasir putih.

Yang mana warga sekitar mengeluh akibat debu tanah timbunan yang berserakan dibadan jalan. Selain kotor juga debu, terlebih disaat musim hujan jalan menjadi licin dan bisa membahayakan bagi pengendara sepeda motor. Ucap Sumber bernisial T kepada media disalah satu kedai di jalan lintas pasir putih.

Tanah timbun yang berserakan tersebut diduga dilangsir/diangkut dari lokasi jalan Raya Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu ke sebuah bangunan ruko yang berada simpang Purwosari depan Indomaret jalan pasir Putih Desa Pandau jaya kec.Siak Hulu Kabupaten Kampar, yang sudah satu minggu beroperasi. Ucanya.

Sumber media meminta pihak terkait cepat tanggap dengan kondisi tersebut agar pihak pengembang tidak semena-mena melakukan pembangunan. "Sudah hampir satu Minggu  ini jalanan berserakan tanah timbun," ujarnya.

Warga Desa Pandau Jaya  ini mengatakan seharusnya pihak pengembang membersihkan jalan yang berserekan dengan tanah timbun tersebut.

"Jalan ini kan fasilitas umum, bukan milik pengembangan, jadi kami berharap pihak terkait menegur pengembang," tuturnya.

Di hari yang berbeda media kembali turun kelokasi. Media melakukan wawancara kepada Widodo yang mengaku sebagai penanggung jawab pada proyek pembangunan gudang. Dengan lantang mengatakan bahwa, "kami disini  di Back Up inspektorat pengawasan daerah dan juga dari POLDA. Ucap Widodo". Selasa, 31/10/23.

Terkait hal tersebut diatas. Madia ini yang mengkonfirmasi kapada AKP Zainal, Kapolsek Siak Hulu dengan nomor WhatsApp +62 822-9830-5936, namun belum ada tanggapan, ternyata nomor WhatsApp media ini telah di blokir oleh kapolseknyang bersangkutan. (Tim) ***

 

TERKAIT